oleh

Pertama di Indonesia, Koperasi Digital Resmi Berdiri

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Koperasi digital pertama di Indonesia resmi berdiri menyusul penyerahan akta koperasi kepada Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM) dari Kemenkop dan UKM sebagai pihak yang mengesahkan Badan Hukum Koperasi.

Menkop menyatakan apresiasinya kepada pengurus Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang telah bersepakat untuk menjadikan Koperasi sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia melalui pelayanan penggunaan teknologi digital oleh para anggotanya.

UMKM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, sehingga skala usaha mereka terus meningkat.

Untuk itu, keinginan untuk membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi digital melalui koperasi yang digagas oleh para pendiri Koperasi Digital ini sudah sesuai dengan ruh sebuah koperasi yang otonom dan memiliki sifat self-help.

Menkop berharap, Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat ikut mendorong para pelaku UMKM yang jumlahnya sebanyak 57 juta unit untuk beradaptasi dengan ekonomi digital, sehingga arus informasi yang sudah semakin cepat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka dalam pengembangan usahanya. (Net/CT)

Komentar