oleh

Perkara Judi, Praktisi Hukum Yakin Polres Bisa Bekerja

KUNINGAN (CT) – Melambatnya penangan kasus perjudian yang tengah dilakukan penegak hukum. Praktisi hukum kuningan, yakni A Haris meminta kepada masyarakat untuk tetap percaya terhadap penegak hukum.

“Meski dalam suatu perkara itu dibolehkan penangguhan, namun saya yakin kepolisian tidak main – main terhadap penangan kasus seperti ini,” ucap Haris kepada CT, Selasa (12/07).

Melihat deretan perkara, kata Haris, kasus perjudian ini tidak mungkin berhenti begitu saja. Sebab, bagi penegak hukum sendiri sudah banyak dukungan dari masyarakat.

“Apalagi terlibatnya pelaku judi ini, sudah banyak diketahui hingga pemerintahan pusat. Jadi kami sangat meghargai terhadap proses justia yang sedang dilakukan polres,” ungkapnya.

Untuk pelaku yang tertangkap tangan, kata Haris, sebagai harapan kepada mereka, tentu taat dalam mengikuti proses hukum.
“Insya-Allah semuanya akan dilancarkan. Apalagi mereka itu sebagai teman dan suadara saya juga,” katanya.

Menyinggung soal penangguhan, imbuh Haris menyatakan, berdasarkan panutan hukum itu bisa dilakukan.

“Asalkan mereka tidak melarikan diri atau berpergian keluar kota, kemudian orang tua mereka atau keluarganya, tentu menjadi jaminan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus perjudian. Terlebih pelaku judi atau penjudi itu merupakan orang populer di pemerintahan kuningan. Seperti inisial, TI merupakan mantan Ketua DPC Hanura yang saat ini sedang menjabat Ketua Ganti (Gerakan Nelayan Tani Indonesia, red) Kuningan.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Fandy Setiawan. (Ipay)

Komentar