oleh

Percepat Pencapaian Kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan-Pemkab Cirebon Jalin Kerjasama

BPJS Kesehatan

Citrust.id – Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (14/11).

Perjanjian kerjasama itu terkait Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Cirebon Tahun 2018.

Hal ini merupakan tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan BPJS Kesehatan Nomor 440/117/Dinker dan Nomor 95/KTR/Wil-V/1117 tentang Kerjasama Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Percepat Pencapaian Kepesertaan JKN-KIS, BPJS Kesehatan-Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Jalin Kerjasama

Citrust.id – Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan pemerintah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Selasa (14/11).

Perjanjian kerjasama itu terkait Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Cirebon Tahun 2018.

Hal ini merupakan tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan BPJS Kesehatan Nomor 440/117/Dinker dan Nomor 95/KTR/Wil-V/1117 tentang Kerjasama Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat di Jawa Barat.

Pada acara tersebut, hadir antara lain Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat BPJS Kesehatan dr. Mohammad Edison MM, AAK, Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, M.M., M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial S.E. Ak., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni SKM. M.Kes, serta kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, menjelaskan, dengan mengoptimalkan peran setiap SKPD, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta kecamatan, dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Cirebon tahun 2018.

“Target yang ingin dicapai setelah perjanjian kerjasama ini adalah seluruh penduduk di Kabupaten Cirebon memiliki Jaminan Kesehatan pada tahun 2018 nanti,” ungkap Sunjaya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 2.072.599 jiwa. Berdasarkan master file BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, hingga awal November 2017 cakupan peserta terdaftar sebanyak 1.839.586 jiwa di Kabupaten Cirebon atau sekitar 89 persen. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon ke dalam Program JKN-KIS sebanyak 184.855 jiwa.

Pertumbuhan jumlah peserta itu juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon telah bermitra dengan 410 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdiri atas 165 puskesmas, 156 dokter praktek perorangan, 24 dokter praktik gigi perorangan dan 65 klinik pratama.

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon telah bekerja sama dengan 38 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 38 rumah sakit, termasuk di dalamnya 4 klinik utama serta 42 apotek dan 12 optik. /Haris

Komentar