oleh

Perangkat Desa dan Warga Ramai-ramai Diciduk Polisi, Ada Apa?

CIREBON (CT) – Sepuluh warga dan dua Kepala Dusun (Kadus) Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (polres) Sumber, saat asyik sedang main judi disalah satu rumah warga yang sedang menggelar hajatan, Minggu (17/07).

Kejadian berawal saat ‎dua belas warga tersebut sedang melakukan tradisi ‘melekan’ disalah satu rumah hajat pada Kamis malam. Namun, untuk mengisi suasana ‘melekan’ tersebut dua belas warga itu iseng bermain judi.

Seketika itu, Satreskrim Polres Cirebon yang terdiri dari empat anggota menggerebek acara tersebut dan menciduk‎ dua belas orang yang sedang asyik bermain judi itu, dan langsung membawanya ke Mapolres Sumber.

“Ada 12 orang yang dibawa, dua orang perangkat desa, Kadus 2 dan 3,” ungkap Mamat saksi mata kejadian penangkapan di lokasi.

Namun, warga merasa keberatan‎ dengan adanya kejadian penangkapan 12 warga tersebut saat melakukan ‘melekan’. Pasalnya menurut warga, hal itu adalah sesuatau yang biasa pada saat ‘melekan’ di rumah warga yang akan melakukan hajatan.

Warga  menganggap hal itu berlebihan, dan menginginkan agar 12 warga yang ditangkap segera dibebaskan. Hingga kini, 12 warga Blender tersebut masih ditahan di Mapolres Sumber untuk diproses secara hukum. (Riky Sonia)

Komentar