oleh

Penjual Es yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat Jaringan JAD

Citrust.id – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, menjelaskan, BA (33) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satreskrim Polres Cirebon Kota diduga terlibat jaringan JAD.

Meski demikian, Kapolres mengaku belum tahu persis perihal penangkapan tersebut.

“Infonya, yang bersangkutan terlibat jaringan JAD. Kami dari Polres Ciko hanya membackup penggeledahan,” kata Kapolres.

Ia juga membenarkan, dari penggeledahan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang.

“Dari rumah yang bersangkutan diamankan buku-buku dan senjata tajam,” ucap AKBP Roland.

BA (33), warga Padang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sekira pukul 19.30 WIB, Minggu (13/10).

Ia ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sukalila, RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Setelah itu, sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penggeledahan oleh polisi di rumah itu.

Ketua RW 03, Syarif Rahman, mengungkapkan, BA berprofesi sebagai penjual es keliling.

Dirinya mengaku tidak tahu keterkaitan penangkapan tersebut. BA berprofesi sebagai penjual es keliling.

“BA sudah setahun tinggal di sini Dalam keseharian dia biasa saja, tidak tertutup. Ia membaur dengan warga,” ucapnya. (Haris)

Komentar