oleh

Penjambret HP Pelajar Diringkus Polisi

Citrust.id – Unit reskrim Polsek Leuwimunding dibackup Satreskrim Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan curas yang terjadi di depan MTs Nurul Ulum, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding, Senin (21/10).

Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah, pihaknya telah menangkap kedua tersangka NR (22) seorang buruh dan RR (21). Keduanya warga Kecamatan Sumberjaya.

Pada Kamis (21/10), anak pelapor yang bernama NAZ bersama seorang temannya berjalan kaki sambil bermain handphone. Mereka hendak pulang dari sekolah.

Tiba-tiba, datang dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor berboncengan. Mereka menghampiri dan merebut handphone milik korban.

“Kedua pelaku diamankan di perempatan lampu merah Panjalin Sumberjaya,” ungkap Kompol Hidayatullah, Rabu (13/11).

Dari hasil pengembangan kasus, ternyata pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan pada Sabtu (12/10) di Desa Enggalwangi.

“Dari pelaku berhasil diamankan pistol mainan, motor dan handphone,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar