oleh

Pengurus SMSI Perwakilan Cirebon Resmi Dilantik

Citrust.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Cirebon Periode 2019-2024 resmi dikukuhkan, Senin (4/2/2019), di ruang Adipura, Balaikota Cirebon. Pada kesmepatan itu, Arif Rohidin dilantik menjadi Ketua SMSI Perwakilan Cirebon Periode 2019-2024.

Hadir pada acara tersebut, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Dedi mewakili Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, dan Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah.

Usai pelantikan diadakan workshop jurnalistik yang menghadirkan narasumber Nurfajri Budi Nugroho dari Jakarta.

Sekda Asep Dedi mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kota Cirebon, dirinya mengucapkan selamat atas pelantikan Pengurus SMSI Perwakilan Cirebon Periode 2019-2024.

“Semoga pengurus SMSI Perwakilan Cirebon dapat mengemban amanat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, dirinya berharap media siber yang ada di Kota Cirebon dapat menjunjung tinggi hukum dan etika jurnalistik serta profesionalisme untuk bersama membangun Kota Cirebon yang lebih baik dan sejahtera. Media siber hendaknya merangkul dan mengajak untuk mendukung program pemerintah daerah demi kemajuan bersama.

Sekda menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah ditopang peran serta media dalam memberikan informasi yang tepat dan benar

“Saya berharap dan yakin pengurus SMSI Perwakilan Cirebon mampu membawa organisasi lebih mapan dan memahami substansi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, di era demokrasi, pers atau media menjadi salah satu pilar kekuatan utama bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Media berperan penting sebagai pengawal pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah, menyampaikan, saat ini, arus informasi bergerak begitu cepat. Sayangnya, tidak semua media dapat menjadi referensi dan bisa dipercaya sebagai penyebar informasi. Masih banyak berita hoaks yang lolos dari meja redaksi.

Berdasarkan cacatan Dewan Pers, lanjut Hardiyansyah, tercatat 47 ribu media massa berbasis internet di Indonesia. Sebagian besar media tersebut tidak dikelola secara profesional dan tidak menghormati hukum jurnalistik.

Berangkat dari kondisi tersebut, lahirlah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). SMSI hadir untuk menjawab tantangan media daring saat ini. SMSI berperan penting memberikan informasi positif kepada publik.

“Kehadiran SMSI sebagai wadah menciptakan media siber yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Hardiyansyah menungkapkan, SMSI sudah terbentuk di 28 provinsi di Indonesia. Jumlah anggotanya sekitar 1.200 perusahaan media siber. Di Jawa Barat, tercatat 67 perusahaan media siber bergabung di SMSI.

“Sebagian besar perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Jabar sudah memiliki legalitas dan sudah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers,” jelasnya.

Sedangkan Ketua SMSI Perwakilan Cirebon, Arif Rohidin, menyampaikan, di era digital saat ini, banyak media siber bermunculan, termasuk di wilayah Cirebon. Tercatat tidak kurang dari 47 ribu media siber di Indonesia.

“SMSI berdiri untuk mewadahi perusahaan media siber agar bertindak profesional sesuai aturan Dewan Pers,” terangnya.

Dikatakan Arif, saat ini, sebanyak 18 perusahaan media siber bergabung bersama SMSI Perwakilan Cirebon. Pihaknya terbuka bagi perusahaan media siber lain yang ingin bergabung.

Arif menambahkan, ke depan SMSI Cirebon akan melakukan verifikasi perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI Perwakilan Cirebon.

“Kami juga akan bersinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta maupun perusahaan pers lain,” pungkasnya. /haris

Komentar