oleh

Penggusuran Tanah BIJB Dibatalkan karena Suasana Tidak Kondusif

MAJALENGKA (CT) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali batal melaksanakan pengukuran lahan untuk perluasan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan alasan suasana yang kurang kondusif akibat adanya kelompok masyarakat yang kontra terhadap pembangunan dan yang mendukung pembangunan BIJB.

Sedianya pengukuran lahan akan dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majalengka pada Selasa (9/8/2016), terhadap 382 bidang tanah yang terdiri dari lahan pemukiman dan pesaahan serta kebun.

Batalnya pelaksanaan pengukuran lahan terjadi untuk kedua kalinya setelah pada akhir Desember juga terjadi hal  serupa, akibat suasana yang tdiak kondusif.

Kasubsi Pengaturan Tanah Pemerintah di BPN Majalengka, Eti Rusnaeti, mengatakan keputusan pembatalan pengukuran dilakukan setelah adanya pembahasan diantara berbagai pihak serta Kepolisian yang menjadi penanggungjawab keamanan atas pelaksanaan pengukurann lahan.

“Berkas untuk pelaksanaan pengukuran sudah disiapkan, tinggal menunggu bagaimana pengamanan pada saat pelaksanaan.” ungkap Eti.

Sementara itu  Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Daerah, Biro PBD Setda Jabar, Diding Abidin Subandi ketika dimintai konfirmasi soal batalnya pelaksanaan pengukuran lahan di Sukamulya menjelaskan, pihaknya hanya mendorong BPN untuk segera melaksanakan pengukuran dan petugas keamanan untuk mengamankan situasi sehingga tanah biia segera dibayar sesuai keinginan masyarakat yang telah menyerahkan berkasnya.

“Kami ini sifatnya hanya kasir, kapanpun diminta masyarakat untuk membayar tanahnya kami siap selama prosedur telah dilaksanakan. Kami inginnya pembayaran segera dilakukan agar warga yang pro terhadap pembangunan tidak melakukan aksi demo seperti sebelumnya meminta tanahnya untuk segera dibayar. ” ungkap Diding.

Karena pada dasarnya menurut Diding, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah siap melakukan pembayaran selama persyaratan telah dipenuhi pemilik lahan dan prosedur telah ditempuh para pihak sesuai bidangnya masing-masing.

Pantauan CT, Selasa (09/08) di Desa Sukamulya Kec. Kertajati Kab. Majalengka telah dilaksanakan penyisira dan patroli oleh massa Desa Sukamulya Kec. Kertajati yang masih kontra atau menolak pembebasan lahan BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) dan mengumpulkan massa yang kontra dengan cara memukul kentongan agar massa yang kontra berkumpul.

Sebagian massa berkumpul di Blok Ciborelang, Balai Desa Sukamulya, Blok Senen dan di pinggiran sawah daerah Kilang Keramat untuk melakukan siaga dan memantau terhadap masuknya warga luar Desa Sukamulya. (Abduh)

Komentar