oleh

Pengawas Advokat Audensi Dengan KPK Berkaitan Pelanggaran Kode Etik Fredrich

Citrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan tamu dari Pengawas Persatuan Advokat Indonesia untuk memperoleh sejumlah hasil identifikasi dan data-data terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Fredich Yunadi.

Pengawas Advokat dari Peradi datang ke KPK ini terkait dengan ingin Mengetahui beberapa hasil identifikasi serta data pelanggaran yang dilakukan Fredrich Yunadi, hal itu dilakukan sebelum memulai pemeriksaan pelanggran kode etik. (17/01/2018) dilansir kompas.

Sedangkan pada kesempatan lainya, Predrich meminta pembuktian KPK tentang rekayasa yang menuduh kepadanya berkaitan dengan kasus yang dialaminya. Sampai dengan saat ini mantan pengacara Setnov ini masih ditahan oleh KPK atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi. /SW

Komentar