oleh

Pengangguran jadi Pengeber Judi Togel, Ditangkap Polisi

CIREBON(CT)-Jajaran petugas Reskrim Polres Cirebon menangkap seorang tersangka pengeber judi jenis toto gelap (togel). Tersangka yakni S (31) asal Desa Lemah Tamba Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan informasi yang didapat CT, Tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar. Mendapat laporan dari warga setempat, petugas langsung melakukan pengangkapan terhadap tersangka di rumahnya saat tersangka sedang merekap tulisan hasil togel.

Tersangka ditangkap karena diduga menjadi pengeber judi jenis togel. Saat diwawancara, tersangka mengaku iseng menjadi pengeber togel untuk mengisi waktu luang. “Saya cuma iseng, karena saya tiap malem ga ada kerjaan dan saya juga baru 1 bulan menjadi pengeber,” ujarnya.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Jarot Sungkowo yang disampaikan melalui KBO Reskrim Ipda Komar mengatakan, pihaknya menangkap tersangka S karena ada laporan dari warga sekitar yang melaporkan adanya kegiatan judi togel. ” Tersangka kami tangkap karena menjadi pengeber judi jenis togel,” Ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai 526rb, 4 buah kamplengan, dua buah pulpen dan 1 buah buku nota. Akibat perbuatanya, tersangka kini mendekam di sel Polres Cirebon. “Tersangka kami jerat dengan pasal 303 dengan ancaman 10 tahun penjara,” Imbuhnya. (CT-122)

Komentar