oleh

Penetapan Balon Kades Bojong Sempat Ricuh

Citrust.id – Tidak terima hasil seleksi tambahan bakal calon dari 7 balon menjadi 5 calon, ratusan warga Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, berkumpul di gedung serba guna balai desa untuk melakukan aksi protes, Senin (21/10) malam.

Menurut informasi yang dihimpun, sejak kemarin, warga sudah berkumpul setelah pengumuman hasil seleksi tambahan yang diselenggarakan DPMD yang menunjuk pihak ketiga Universitas Kuningan (Uniku) Fakultas Hukum.

Dari 7 balon yang diseleksi, hanya 5 balon dengan nilai ujian tertinggi yang lolos seleksi akan ditetapkan sebagai calon kepala desa. Sedangkan 2 balon dengan nilai terendah dinyatakan gagal pencalonan.

Denden, salah seorang perwakilan warga yang tidak terima dengan hasil tersebut, menuntut agar 7 balon yang mendaftar harus semua ditetapkan sebagai calon Kepala Desa untuk berlaga di Pilkades Bojong. Salah satu alasannya adalah karena hasil tes wawancara dianggap janggal.

Dalam data hasil wawancara, salah satu balon bernama Dodi. Dari empat pertanyaan, yakni terkait wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan, pemerintah desa dan pemberdayaan desa tidak ada nilai, hanya range tidak baik, baik atau sangat baik, namun pada hasil akhir muncul nilai.

“Data yang kami dapat dari Uniku untuk hasil Pak Dodi, hanya ada range tidak ada nilai, namun pada penilaian akhir muncul angka 25 itu dari mana?” tanya Denden.

Denden menegaskan, warga juga tidak menerima hasil pengundian yang telah dilakukan siang tadi. Sebelumnya telah ada kesepakatan, bahwa pengundian nomor calon akan dilaksanakan setelah masalah ini selesai.

Sementara itu, Engkan, perwakilan panitia menyampaikan, panitia telah mempertanyakan masalah ini ke BPMD. Namun, BPMD menekankan agar panitia tetap melaksanakan mekanisme sesuai undang-undang.

“Kami sebagai panitia harus melakukan sesuai mekanisme yang mengacu pada undang-undang. Pemilihan harus sesuai Perbup tahun 2015 yang isinya adalah jika lebih dari 5 harus ada seleksi,” ungkap Engkan.

Komentar