oleh

Pendapatan Daerah dari Retribusi Turun Terus, Apa Penyebabnya?

Citrust.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon menyebutkan tren pendapatan dari sektor retribusi selalu menurun sejak tahun 2016.

Kepala BKD, Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, sejak tahun 2016 Pemkot Cirebon selalu memasang target Rp 13 miliar. Namun, hingga saat ini tidak pernah tercapai.

“Kalau lihat dari data historis APBD selalu kurang dari target. Sejak tahun 2016 sampai tahun ini kita pasang target mencapai Rp13 miliar. Tapi pencapaiannya selalu di bawah itu dan trennya terus menurun. Tahun ini saja baru Rp9 miliar, sampai November kemarin,” jelas Agus.

Agus mengatakan, hal tersebut disebabkan karena daya dukung tarif retribusi jasa umum yang belum dilakukan penyesuaian. Dicontohkannya, pada retribusi parkir yang masih menggunakan tarif lama.

“Retribusi parkir saja di perda masih Rp500 untuk motor dan Rp1.000 untuk motor. Padahal di lapangan bisa Rp1.000 dan Rp2.000,” ujarnya.

Selain masalah tarif, Agus juga menyebutkan, persoalan tata kelola yang masih belum maksimal turut menjadi pemicunya.

“Selama belum diperbaiki tata kelolanya, akan terus menyusut pendapatannya. Makanya kita sudah usulkan ke DPRD untuk revisi nilai tarif retribusi dalam Perda Retribusi Jasa Umum,” bebernya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Hendi Nurhudaya memaklumi menurunnya pendapatan dari sektor retribusi. Apalagi jika retribusi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, semisal retribusi di Puskesmas.

“Karena untuk beberapa retribusi, pemerintah pusat juga meminta untuk dihapuskan, yang berkaitan dengan layanan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Hendi menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan kajian mengenai potensi PAD, dengan melibatkan konsultan. Langkah itu dilakukan agar Komisi II memiliki data pembanding, jika nanti BKD sudah menyusun hasil kajian mengenai potensi PAD. (Aming)

Komentar