oleh

Pencuri Sasar Indekos, Gasak Satu Unit Sepeda Motor

MAJALENGKA (CT) – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi menimpa seorang pekerja swasta, Anto Krisnanto (28), warga blok Senen RT 02 RW 04 Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Selasa (10/05).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik melalui Kapolsek Panyingkiran AKP Rochani, SH mengungkapkan, korban melaporkan pada Selasa (10/05) diketahui pukul 05.00 WIB, telah terjadi curat berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion tahun 2015 dengan nopol E 4632 XU berwarna putih.

“Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah kostan milik Eno Titi terletak di blok Pamaron RT 01 RW 01 Desa Jatipamor, kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Kronologis kejadian tersebut, lanjut AKP Rochani, pada saat itu korban pada pukul 18.00 wib memarkir sepeda motor tersebut di garasi kosan. kemudian korban beranjak tidur. Sekitar pukul 05.00 WIB korban dibangunkan rekannya Iwan Yuda (26), dan memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada di tempat parkiran.

“Pelaku diduga mencuri dengan cara merusak kunci pintu gerbang pagar, dan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci palsu,” ujar AKP Rochani.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta
dan pihaknya sudah koordinasi dengan unit Opsnal Satreskrim Polres Majalengka untuk mengembangkan penyelidikan. (Abduh)

Komentar