oleh

Pemprov Jabar Bolehkan SMA/SMK Ambil Pungutan

Cirebontrust.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak melarang tiap SMA/SMK di Jawa Barat untuk mengambil pungutan kepada siswanya. Tiap sekolah boleh mengambil pungutan kepada siswa dengan berbagai ketentuan. Salah satunya yakni jika ingin mengambil pungutan, maka komite sekolah yang mengundang oang tua siswa.

Kepala Balai V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Nur Hulaela mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menggratiskan untuk pendidikan tingkat SMA. Hal itu merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan karena standar biaya SMA/SMK Negeri di Jawa Barat cukup tinggi yang bisa mencapai hingga Rp6 juta.

“Soal ini kami sudah sosialisasi kepada tim saber pungli bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat memang seperti itu. Memang nanti yang mengambilnya dari komite sekolah, bukan kepala sekolah atau pihak sekolah,” kata Dewi saat Ekpos RKAS SMA/SMK Negeri se-Kabuten Cirebon, dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon di Aula SMAN 1 Sumber, Rabu (16/08).

Dewi menambahkan, Pemprov juga menggratiskan keadaan masyarakat yang tidak mampu. Namun data mengenai masyarakat yang tidak mampu ini harus valid.

“Kalau untuk masyarakat yang tidak mampu, gratis dari awal masuk sampai lulus sekolah,” katanya.

Sementara itu anggota tim saber pungli yang juga Kasat Binmas Polres Cirebon, AKP Susamto mengatakan, saat ini proses terjadinya pungli di sekolah berkurang setelah adanya tim saber pungli. Susamto mengatakan indikasi dari adanya pungli yakni biaya masuk sekolah.

“Dulu sering terjadi tapi dengan ada tim saber pungli sudah berkurang. Sejauh ini belum ada laporan soal pungli di sekolah, baik di Kepolisian maupun Kejaksaan,” kata Susamto. (Iskandar)

Komentar