oleh

Pemprov Jabar Beri Kemudahan Pemkab/Pemkot Serap Anggaran

BANDUNG (CT) – Upaya mempercepat penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan lima paket kebijakan. Paket itu menyangkut dana bagi hasil, bantuan keuangan kabupaten/kota, bantuan sosial, hibah hingga tim pengelolaan anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa mengatakan paket kebijakan ini mayoritas terkait dengan kemudahan kabupaten/kota mendapat kucuran anggaran dari Pemprov Jabar.

“Jadi terkait anggaran, sesuai arahan Gubernur maka kita lakukan deregulasi,” katanya wartawan, Selasa (2/2).

Iwa menegaskan, dana bagi hasil dari sektor PKB, BBNKB, pajak rokok dan air permukaan akan langsung ditransfer oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat ke rekening kabupaten/kota. Transfer ini tak lagi menunggu ajuan dari daerah yang bisa memakan waktu lama karena harus direkap dan dicek ulang.

Sementara itu, terkait APBD 2016, saat ini per 31 Januari serapan anggaran baru mencapai Rp 90,8 miliar atau 0,32 persen dari volume total anggaran Rp 28,5 triliun. (Hanum)

Komentar