oleh

Pemkot Cirebon Tingkatkan Status Bahaya Covid-19

Citrust.id – Pemkot Cirebon secara mandiri meningkatkan status daerah menjadi bahaya, meski di tingkat Provinsi Jawa Barat dan nasional, Kota Cirebon masih berstatus hijau atau aman.

Peningkatan status tersebut disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH setelah rapat terbatas dengan Forkopimda, Senin (23/3) pagi, di ruang kerja walikota Cirebon di Balaikota Cirebon.

Azis menjelaskan, status ditingkatkan secara mandiri, untuk lebih memproteksi diri, menjaga dan meningkatkan kewaspadaan agar warga aman dari penyebaran Covid-19.

“Kondisi Kota Cirebon meningkat, karena pendatang yang banyak. Di sisi lain, pendatang yang datang juga dikhawatirkan terjangkit dan masuk kategori ODP dan PDP,” ujarnya.

Azis juga mengaku sepakat, jika Kota Cirebon masuk daerah dalam bahaya. Sehingga pencegahan ditingkatkan. “Warga juga harus sadar dengan peningkatan status bahaya ini,” kata dia.

Selain itu, Azis juga menegaskan bahwa status bahaya ini sebagai upaya Pemkot Cirebon agar tidak masuk zona merah. “Tingkatkan sendiri kewaspadaannya, agar Kota Cirebon tidak masuk zona merah, baik dari tingkat Jabar maupun nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda mengaku, akan bersama-sama membantu pemerintah daerah. Hal ini demi kebaikan bersama. “Kita akan berjalan bersama dengan pemerintah, serta membantu apa yang sudah direncanakan,” katanya. (Aming)

Komentar