oleh

Pemkab Majalengka Terbuka Soal Anggaran Covid-19

Citrust.id – Minimnya pengetahuan akan penggunaan anggaran percepatan penangangan Covid-19 di Kabupaten membentuk presepsi liar di tengah masyarakat.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menegaskan, Pemkab Majalengka dalam hal ini Gugus Tugas Covid-19 terus berupaya maksimal dalam pencegahan, penanganan maupun dampak dari serangan virus mematikan itu.

“Penanganan Covid-19 ini masalah bersama. Semua pihak harus beperan aktif mengambil posisi. Tidak hanya sebatas menjadi penonton atau pengamat saja, tanpa berbuat nyata buat rakyat,” kata Karna, Minggu (10/5).

Dijelaskan Karna, Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka sedang mengalokasikan anggaran untuk penanganan korban Covid-19, baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pantuan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif dan meninggal.

“Anggaran juga peruntukannya untuk biaya penanganan operasional gugus tugas, biaya operasi PSBB, penanganan dampak Covid-19 yang terdiri dari jaminan pengaman sosial dan jaminan pengaman ekonomi,” ungkapnya.

Guna mendukung terlaksananya program penanganan Covid-19 tersebut, pihaknya juga sudah mempersiapkan anggaran antisipasi sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

Anggaran antisipatif dimaksud diperoleh dari APBD Majalengka tahun 2020 melalui refocusing di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka, RSUD Cideres, BPBD dan Dinas Perhubungan senilai Rp74 miliar.

“Pos anggaran itu sifatnya cadangan dan dipergunakan jika diperlukan saja. Artinya, tetap digunakan sesuai program dan berperan untuk mereview serta mengendalikan alur keuangan,” jelasnya.

Namun demikian, kata dia, jika ada pihak manapun yang ingin mengetahui persis tata kelola penganggaran dan penggunaan dana Covid-19, pihaknya sangat siap untuk diawasi, dialog, dan transparan serta akuntabel dalam penyerapannya.

“Kami sangat siap menerima dari pihak manapun untuk berdialog atau beraudiensi dengan kami terkait persoalan Covid-19 ini,” tukasnya. (Abduh).

Komentar