oleh

Pemkab Kuningan Anggarkan Ratusan Juta untuk Kesejahteraan Warga Miskin

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan memprioritaskan delapan kebijakan yang tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraks-Fraksi DPRD Terhadap Pengantar Keuangan Perihal Rencana Perubahan APBD Kabupaten Kuningan di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Bupati Acep mengatakn, kedelapan kebijakan dimaksud terkait soal pengurangan pengangguran, penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksebilitas dan sarana prasarana bidang pendidikan dan kesehatan, peningkatan investasi tingkat desa, peningkatan pemberdayaan masyarakat desa pelayanan publik melalui penerapan E-Goverment.

Selaim itu, peningkatan kualitas infrastruktur perdesaan dan rekonstruksi pasca bencana serta peningkatan produktivitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan. Di antaranya soal penanggulangan kemiskinan dengan melakukan kegiatan layanan terpadu kemiskinan Rumah Harapan Hidup Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp768 juta.

Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dalam bentuk pembangunan Pusat Pelayanan Kesehatan Sosial (Puskesos).

Selain itu, kegiatan penataan infrastruktur lingkungan permukiman melalui Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan dengan anggaran Rp1,720 miliar di sembilan desa empat wilayah kecamatan.

“Di antaranya Desa Sukamukti, Maniskidul, Manislor, Nanggerang Kecamatan Jalaksana, Partawangunan Kecamatan Kalimanggis, Karangmangu, Widarasari, Cilaja Kecamatan Jalaksana dan Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi,” katanya. (Ipay)

Komentar