oleh

Pemkab Cirebon Siapkan Rp. 500 Juta untuk MDTA

CIREBON (CT) – Pemerintah Kabupaten Cirebon menanggapi serius untuk mendukung langkah penerapan penerimaan peserta didik baru SMP, yang harus menggunakan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Dalam waktu dekat ini pemerintah Kabupaten Cirebon segera menggelontorkan anggaran senilai Rp 500 juta untuk biaya pengujian siswa Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Sejak Perda MDTA Nomor 10 Tahun 2013 diberlakukan, hingga kini penerapannya belum maksimal. Persoalan utamanya adalah tidak adanya intervensi dari pihak desa di mana MDTA berada, ditambah MDTA hingga kini masih merupakan jalur pendidikan non formal di bawah Kementerian Agama.

Hal itu dianggap membuat sulit untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk seluruh operasional sekolah tersebut. Pemkab Cirebon memastikan untuk menggelontorkan dana tersebut pada tahun mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Kesehatan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Iman Sukirman.

“Jadi, Rp 500 juta ini selain untuk biaya pengujian MDTA, juga akan dianggarkan untuk biaya pembuatan ijazah MDTA,” ujarnya, Senin (15/08).

Iman menambahkan, sebenarnya sejak Perda tersebut diberlakukan Disdik bukannya tidak mendukung. Disdik bahkan mempersilakan pengelola MDTA untuk menempati gedung SD jika mereka belum punya gedung.

“Namun, kita akui memang penerapannya belum menyeluruh. Apakah ini persoalannya kurangnya sosialisasi kepada para orangtua. Tapi, Disdik sendiri merasa sudah maksimal, buktinya kami lakukan di tahun depan untuk gelontoran dana tersebut,” ujarnya.

Di tahun ini sendiri, Disdik meminta seluruh SMP untuk jangan menolak siswa yang mendaftar tanpa menggunakan ijazah MDTA. Masalahnya, jika ditolak maka program wajib belajar sembilan tahun tidak akan terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon H Khaidir mengatakan, jumlah lulusan SD di tahun ini mencapai 70 ribu siswa, sementara jumlah lulusan MDTA hanya 25 ribu siswa.

Kemenag sendiri meminta Disdik untuk melakukan pendekatan kepada seluruh UPT pendidikan di tiap kecamatan agar menginstruksikan SD-SD untuk siswanya masuk MDTA, sehingga persyaratan masuk SMP untuk siswa yang memiliki ijazah MDTA bisa terpenuhi.

“Tanpa intervensi Disdik kita akan kesulitan, apalagi ditambah masih minimnya peran serta pihak desa saat ini,” ujarnya. (Iskandar)

Komentar