oleh

Pemilu 2019 Diusulkan Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Sekretariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu mengusulkan agar pemilu serentak 2019 tetap menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan, bahwa terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan mereka memilih sistem pemilu proporsional terbuka untuk pemilu serentak 2019.

Titi menilai, bahwa publik tidak bisa mengatakan serta merta bahwa sistem proporsional terbuka gagal, lalu mengubah sistemnya, sementara kelemahan atau kekurangannya belum diatasi atau perbaiki. Karena itu, pihaknya tetap mengusulkan agar sistem pemilu proporsional daftar terbuka tetap diterapkan untuk pemilu serentak 2019 dengan dengan perbaikan dan penyempurnaan.

Berdasarkan hasil riset tahun 2014, yang menunjukkan fakta bahwa pemilih dominan atau mayoritas memilih calon dibandingkan memilih partai. Sekitar 80 persen, kata menurutnya, langsung memilih calon dan mempunyai atensi dan intensi memilih calon. (Net/CT)

Komentar