oleh

Pemerintah Diminta Jelaskan Isu Kewarganegaraan Ganda Menteri ESDM

CIREBON (CT) – Isu mengenai menteri berkewarganegaraan ganda sudah merebak luas. Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah menjelaskan sedetail-detailnya tentang isu dwi-kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.

Menurut Bambang, pemerintah bisa meminta penjelasan langsung dari Arcandra mengenai isu itu. Jika belum yakin, pemerintah juga bisa bekerjasama dengan pemerintah Amerika Serikat untuk mengecek apakah Candra pernah membuat paspor atau pernah disumpah untuk menjadi warga negara AS.

Jika benar Arcandra berkewarganegaraan Amerika Serikat, Bambang menganggap pemerintah kecolongan. Pemerintah, saat seleksi menteri untuk reshuffle jilid II, terlalu fokus pada kompetensi sang menteri, tetapi lalai dengan hal-hal kecil yang bersifat prosedural, seperti masalah kewarganegaraan itu.

Pihak Istana Kepresidenan hingga hari ini belum mau buka-bukaan soal isu yang menerpa Arcandra Tahar. Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun hanya menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017. Arcandra pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi. Namun, Pratikno tidak menjawab apakah Arcandra pernah disumpah untuk menjadi warga negara AS atau pernah membuat paspor di negara itu. (Net/CT)

Komentar