oleh

Pemda Serap Aspirasi Warga Terdampak Program Kota tanpa Kumuh

Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menerima sejumlah usulan dan aspirasi warga yang terdampak program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, mengatakan, sosialisasi program Kotaku telah beberapa kali dilakukan. Saat ini, Pemda Kota Cirebon kembali menemui perwakilan warga RW 01 dan 10 di Kelurahan Panjunan (Pesisir) untuk menerima aspirasi dan harapan warga yang terdampak program tersebut.

“Perwakilan warga menyampaikan harapannya terkait dana kerahiman dan penempatan usaha selama penataan berlangsung,” katanya,” Selasa (7/7).

Eti berharap, setelah tim konsultan datang kali ini dan menerima aspirasi dari perwakilan warga yang terdampak, hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti sehingga proses penataan bisa segera dilaksanakan.

“Hal yang diusulkan warga terdampak Program Kotaku menjadi catatan kami untuk dikalkulasikan dan dihitung,” tutur Eti.

Sementara itu, Firman Azis, Konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), mengungkapkan, dalam pelaksanaan program Kotaku, setidaknya ada empat poin yang harus segera dilakukan. Mulai dari pembersihan lahan, operasional pengangkutan (mobilisasi), sewa rumah untuk tempat tinggal sementara warga terdampak dan pemberian pengganti penghasilan warga yang usahanya terdampak.

“Waktu pelaksanaan program tergantung dari kerjasama warga. Jika respons mereka baik, tentu program akan berjalan lebih cepat,” ucapnya. (Haris)

Komentar