oleh

Pemda Kota Cirebon Siapkan Langkah agar Keluar dari Zona Merah

Citrust.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merilis hasil evaluasi risiko masyarakat kota/kabupaten di Jawa Barat. Dari total 27 kota/kabupaten di Jabar, hanya Kota Cirebon yang berada di zona merah.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengeluarkan sejumlah kebijakan atau aturan agar Kota Udang keluar dari zona berisiko tinggi kasus Covid-19.

Kebijakan itu juga dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor: 443/SE.43-PEM tentang perpanjangan kedelapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.

Pada preskon di Balaikota Cirebon, Senin (24/5), Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan Pemda Kota Cirebon. Upaya yang dilakukan antara lain pembatasan aktivitas tempat usaha dan perkantoran.

Dikatakan Agus, jam operasional pasar rakyat berupa pasar induk ditetapkan pukul 02.00-18.00 WIB. Untuk pasar rakyat non-induk pukul 04.00-18.00 WIB.

Sedangkan aktivitas di pusat perbelanjaan atau mal ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga 50 persen dari daya tampung, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Aktivitas rumah makan, warung, restoran, kafe maupun PKL dengan pelayanan makanan/minuman di tempat dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Penerapan protokol kesehatannya pun lebih ketat. Untuk layanan drive thru masih diperbolehkan,” ujar Agus.

Ia melanjutkan, jam operasional hiburan malam, karaoke, bioskop, panti pijat, biliar, dan area ketangkasan ditetapkan sampai pukul 23.00 WIB. Kapasitas pengunjung dibatasi hingga 50 persen. Jumlah penumpang transportasi publik juga dibatasi hingga 50 persen.

Selain itu, dilakukan penghentian aktivitas pasar mingguan Bima maupun pasar mingguan dan pasar malam lainnya. Untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara daring atau online.

“Satpol PP dan Dishub didukung kepolisian akan melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakkan aturannya,” tandas Agus. (Haris)

Komentar