oleh

Pemda Indramayu Kesulitan Serap Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

INDRAMAYU (CT)- Manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dinilai tidak dapat dirasakan baik daerah yang tidak termasuk dalam sentra pertanian dan pengolahan tembakau. Aturan penyaluran yang dianggap terlalu ketat, menyebabkan pemerintah daerah kesulitan untuk menyerapnya. Pada akhirnya, DBH-CHT banyak yang dikembalikan lagi ke Kementrian Keuangan, Senin (22/12).

Kepala Bidang BPHTB dan Pendapatan Lainnya Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Yayan Mulyana mengatakan, aturan penyerapan DBH-CHT dibatasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan rokok. Dia menyebutkan, bila dananya disalurkan kepada sarana prasarana kesehatan, harus dikhususkan bagi yang terdampak rokok.

“Misalkan saja untuk fasilitas ambulan. Itu harus ambulan bagi pasien yang terdampak rokok. Diluar daripada itu, bisa dipertanyakan dan berbuntut panjang. Seperti di Kabupaten Kuningan, pengadaan ambulan dari DBH-CHT kan bermasalah, karena praktiknya untuk pasien yang punya masalah kesehatan di luar rokok. Dana untuk ambulan itu akhirnya harus diganti dari APBD murni,” katanya.

Menurutnya, banyak yang akhirnya merasa tidak mampu untuk menyerap anggaran tersebut, dan pada akhirnya mengembalikan kembali DBH-CHT yang telah diterima. Begitupun halnya dengan Pemkab Indramayu. Dia menyebutkan, dari DBH-CHT yang diterima pada 2014 sebesar Rp 1.088.796.148, hanya terserap Rp 319.236.420. Sementara sisanya sebesar Rp 769.559.728 dikembalikan lagi.

“Kalau tahun 2013 malah tidak terserap sama sekali. Pada 2013, DBH-CHT yang diterima Pemkab Indramayu senilai Rp 500 juta,” tuturnya.

Dia mengatakan, serapan DBH-CHT pada tahun ini diserap oleh bagian Kehumasan. Dana tersebut dipergunakan untuk sosialisasi mengenai himbauan tentang pembelian rokok yang telah membayar cukai.

Ketatnya pengaturan pemanfaatan DBH-CHT telah membuat Pemkab Indramayu menolak pengalokasiannya. Dia mengatakan, surat penolakan telah dikirimkan kepada Kementerian Keuangan. “Kami sudah menolaknya. Eh tapi malah terus saja dikirim. Sekarang malah naik jadi Rp 1 miliar,” ujarnya.

Dia menuturkan, DBH-CHT bisa bermanfaat banyak bagi wilayah yang memang banyak menghasilkan tembakau, serta aktivitas industri tembakaunya berjalan. Namun, DBH-CHT tidak cocok diterapkan bagi wilayah yang bukan penghasil tembakau, seperti Indramayu.

“Selain itu, berbeda halnya kalau DBH-CHT bisa dialokasikan ke hal-hal yang sifatnya umum. Tidak dispesifikan untuk satu hal saja. Kalau seperti ini, serba takut juga. Tidak tepat pengalokasian malah bisa berbuntut panjang. Lebih baik dikembalikan saja,” tuturnya. (CT-112)

Komentar