oleh

Pembobol Konter Hp di Majalengka Ditangkap Polisi

Citrust.id – Satreskrim Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, berhasil menangkap salah seorang dari dua pelaku pembobol konter HP di Jalan Pangeran muhamad, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja membenarkan, atas penangkapan terhadap seorang pelaku pembobol HP yang diketahui berinisial AK (35).

“Pelaku yang merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka ini, berhasil kami ringkus, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ungkap kapolsek, Rabu (19/6/2019).

Menurut kapolsek, kronologi tersebut bermula, pada Minggu (09/5/2019) sekitar pukul 04.40 WIB, kedua pelaku itu, berhasil membobol konter HP Akbar Cell.

Mereka pun berhasil menggondol empat buah HP berbagai merk, satu buah musik box, uang tunai sebayak Rp200 ribu dan satu pasang sandal. Akibat kejadian itu, korban bernama Ari Jamaludin, mengalami kerugian sekitar Rp6 jutaan.

“Kami menduga pelaku masuk kedalam kounter tersebut, melalui atap dengan menjebol atap dan merusak langit-langit,” jelasnya.

Kemudian kata dia, kedua pelaku masuk kedalam dengan menggunakan tali tambang, selanjutnya mengambil barang-barang tersebut, kemudian keluar melalui jalan semula.

“Saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rajagalauh. Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar