oleh

Pembahasan Izin Transmart yang Bermasalah Diwarnai Perdebatan

Cirebontrust.com – Pertemuan di gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (23/02) yang membahas masalah perizinan Transmart sempat diwarnai perdebatan sengit.

Pada kesempatan itu, dinas terkait perizinan yang hadir, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan hingga saat ini belum menerbitkan izin bagi pembangunan Transmart.

Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Budi Raharjo, mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Transmart pada 30 Januari 2017, padahal izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Transmart oleh Dinas LH Provinsi Jabar belum diterbitkan.

“Amdal merupakan persyaratan untuk izin usaha, bukan sebagai persyaratan penerbitan IMB,” dalih Budi Raharjo.

Walau Budi Raharjo bersikeras telah mengeluarkan IMB, tapi perwakilan Transmart yang hadir pada pertemuan tersebut mengaku, hingga saat ini belum menerima IMB yang dimaksud.

Diperbolehkannya penerbitan IMB oleh Dinas PUPR tanpa disertai Amdal seperti pendapat Kadis Budi Raharjo, mendapat tanggapan keras dari anggota dewan karena itu melanggar peraturan pemerintah. Bangunan lama sudah dibongkar, bangunan baru Transmart tengah didirikan dan luasnya berkali-kali lipat dibanding yang lama, namun belum memiliki Amdal.

Ketua Komisi B, Watid Syahriar, mengatakan Amdal merupakan persyaratan untuk dikeluarkannya IMB sesuai peraturan pemerintah. Jika pembangunan Transmart ini tetap dilanjutkan, akan menjadi masalah besar. Apalagi telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perizinan sebaiknya dilengkapi terlebih dahulu agar dapat bekerja dengan nyaman,” ujarnya.

Audensi menghasilkan kesepakatan, pembangunan Transmart sementara dihentikan hingga seluruh perizinannya telah lengkap. Besok atau Jumat (24/02), akan digelar pembahasan Kerangka Acuan Amdal Transmart oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. (Haris)

Komentar