oleh

Pelarangan Dogol dan Cantrang, Ada Potensi Konflik di Nelayan

Indramayutrust.com – Adanya pelarangan penggunaan dogol dan cantrang oleh Pemerintah pusat melalui KKP, sehingga menimbulkan potensi konflik di masyarakat nelayan, karena ada kebiasaan yang berubah dari nelayan dalam mencari ikan selama bertahun-tahun.

Perihal tersebut seperti dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, Abdul Rosyid Hakim, kepada Indramayutrust.com di sela-sela kegiatannya pada acara pelatihan penggunaan alat tangkap pengganti yang diselenggarakan Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) dan Pertamina Hulu Energy Abar dan Anggursi, di pesisir Glayem Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Rabu (10/05).

“Potensi konflik itu ada, karena ada sesuatu yang berubah dari kebiasaan, orang sudah tenang-tenang, ada pelarangan, kan resah,” ungkapnya.

Dikatakannya, gangguan tersebut selalu saja ada, saat sedang kondisi tenang, namun ada pelarangan alat tangkap, sehingga ada potensi konflik.

“Perlu suasana kondusif, karena Indramayu ini relijius, maju, mandiri, sejahtera, jadi gak ada ribut-ribut,” jelasnya.

Menurutnya, aspirasi nelayan di Indramayu bisa disampaikan melalui perwakilan rakyat di pemerintah pusat, yaitu anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono ST, sehingga potensi konflik tidak terjadi.

“Konflik pasti terjadi, kalau alat tangkap pengganti yang diberikan hanya sebagian. 1700 kalau mau mengganti, harus tuntas,” tegasnya.

Diakuinya, ada 595 yang sudah lengkap datanya, tapi hingga kini belum turun bantuannya, namun demikian, lanjut Hakim, bantuan untuk di wilayah lain sudah dapat, sedangkan di Indramayu belum dapat.

“Nelayan yang terkena Permen ada 2500 yang kita data, tapi bantuan yang diajukan belum turun sampai sekarang, kita kurang tahu, tapi persyaratan yang diminta sudah kita kirimkan,” pungkasnya. (Didi)

Komentar