oleh

Pelaksanaan Mukernas Kubu Romi di Jakarta Dianggap Ilegal

JAKARTA (CT) – Kepengurusan PPP Kubu Muktamar Jakarta dengan Ketua Djan Faridz menilai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada hari ini, Rabu (24/02) adalah ilegal. Sebab Mukernas tersebut tanpa izin dari Ketua Umum Syuryadharma Ali (SDA).

Sekjen PPP Kubu Djan Faridz, Dimiyati Natakusuma menjelaskan, Mukernas yang dilakukan oleh Emron dan Romi di Jakarta hari ini adalah ilegal. Lantaran untuk menyelenggarakan Mukernas harus mendapatkan persetujuan dari ketua umum.

Sedangkan ketua Umum PPP kubu Mukatamar Bandung yang SK nya telah diperpanjang oleh Menkumham tidak merestui Mukernas tersebut.

Lantaran meski posisi SDA berada dalam tahanan KPK namun yang bersangkutan masih menjabat Ketum seperti apa yang disebutkan dalam SK yang diperpanjang.

“Jadi, karena ketua tidak setuju maka Mukernas ilegal dan dianggap tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Dimiyati kepada wartawan di Komplek Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).

Dimyati mengatakan, penyelenggaraan Mukernas ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, pasca-dicabutnya surat keputusan yang mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. SDA khawatir penyelenggaraan Mukernas pada hari ini akan mengulang sejarah Mukernas di Bogor beberapa waktu lalu.

“SDA khawatir kalau kejadian Mukernas di Bogor terluang kembali,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Hasrul Azwar mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan hadir pada pembukaan Mukernas. Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan mengisi salah satu sesi materi.

“Dengan hadirnya perwakilan pemerintah ini, maka sudah dipastikan Mukernas PPP dibawah kepengurusan Muktamar Bandung ini sah,” kata Hasrul. (Eros)

Komentar