oleh

Pasca Kenaikan Harga BBM, 164 Kasus Perceraian Terjadi di Kota Cirebon

CIREBON (CT) – Tingkat kasus perkara cerai (perceraian) terlihat naik di bulan Kapit (Bulan Dzulkaidah pada kalender Hijriyah) atau bulan November pada 2014 tahun masehi kini. Masalah ekonomi diperkirakan masih menjadi hal utama penyebab terjadinya perceraian, terutama setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rabu (03/11).

Ketua Pengadilan Agama, Drs. Rusman Malapi. SH. MH melalui Panitra Muda Hukum (Panmur), Asep Rokordianto S.Ai ketika ditemui CT di Pengadilan Agama Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon mengatakan, pada bulan november trend perceraian paling tinggi dibanding bulan-bulan yang lainnya.

Pada Agustus 2014 terjadi cerai talak berjumlah 11 kasus, cerai gugat berjumlah 23 kasus, sedangkan pada September 2014 terjadi cerai talak dengan jumlah 30kasus, cerai gugat berjumlah 63 kasus, kemudian pada Oktober 2014 terjadi cerai talak berjumlah 27 kasus dan cerai gugat berjumlah 64 kasus dan pada November 2014 yang mana paling banyak terjadi perceraian, terjadi total 164 kasus perceraian dengan rincian cerai gugat berjumlah 80 kasus, cerai talak 84 kasus.

“Di bulan Kapit itu mungkin timbulnya perceraian karena ekonomi semakin tinggi dan masalah bermunculan, namun yang menarik, untuk bulan lainnya perkara berjumlah standar tidak meningkat.” Papar Asep. (CT-121)

Komentar