oleh

Panwaslu Majalengka Selidiki Dugaan Kepala Desa dan ASN Ikut Antar Paslon ke KPU

Citrust.id – Panwaslu Kabupaten Majalengka mengungkapkan pihaknya mendapat temuan, beberapa orang yang diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala desa ikut dalam deklarasi dan pendaftaran balon pasangan Karna Sobahi-Tarsono ke KPU Kabupaten Majalengka,  Selasa (09/01).

“Dalam hal ini memang tidak ada yang mengatur larangan ikut serta dalam deklarasi dan pendaftaran bakal calon. Namun secara kode etik ASN, jelas ini melanggar,” kata Alan.

“Dalam waktu dekat ini, Kami akan memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap beberapa oknum yang diduga tersebut,” imbuhnya.

Sementara Agus Asri Sabana, Ketua Panwaslu Majalengka mengatakan adanya dugaan kepala desa dan ASN ikut deklarasi dan mengantar pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, menjadi pengingat kepada seluruh ASN dan para pejabat negara untuk menahan diri, karena PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala daerah/wakil kepala daerah, dengan cara  terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Larangan tersebut, lanjut dia,  meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya oleh paslon, anggota keluarga dan masyarakat. /abduh

Komentar