oleh

PAM Tirta Giri Nata Ingin Penyesuaian Tarif, Begini Tanggapan DPRD Kota Cirebon

Citrust.id – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon. Kamis (14/11). Pertemuan tersebut membahas rencana PAM Tirta Giri Nata yang akan melakukan penyesuaian tarif untuk pelanggan.

Hadir dalam rapat yang di lakukan di ruang rapat DPRD, Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA dan para anggota serta Direktur Perumda Air Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM serta jajarannya.

Ketua Komisi II, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, penyesuaian tarif ini merujuk pada  klasifikasi kelompok pelanggan. Hal ini menimbulkan perubahan tarif air minum bagi sejumlah pelanggan di Kota Cirebon.

“Memang akan ada reklasifikasi dan berlaku di beberapa kota, tidak hanya Kota Cirebon,” ujarnya.

Watid menyarankan agar PAM Tirta Giri Nata segera melakukan pendataan kembali para pelanggan, serta menetapkan klasifikasi. Karena saat ini banyak koreksi yang harus dilakukan.

“Harus ada pendataan ulang dan penyesuaian fakta di lapangan. Hal ini bisa dikoreksi bersama,” ucapnya.

Saat ini, kata Watid, sudah terdata 59.000 pelanggan di Kota Cirebon. Namun, baru sekitar 20 persen yang sudah direklasifikasi.

“Sekarang baru sekitar 12.000 pelanggan, kami mengusulkan agar PDAM mendata ulang,” sarannya.

Direktur Perumda Air Tirta Giri Nata, Sopyan Satari SE MM mengatakan, penyesuaian tarif air ini perlu dilakukan. Karena terkahir adanya penyesuaian tarif pada 2012.

“Sudah sekitar 7 tahunan belum ada penyesuaian tarif, terakhir itu tahun 2012,” ujarnya.

Sedangkan ketentuan besaran penyesuaian tarif, pria yang kerap disapa Opang itu mengatakan, akan ada kajian terlebih dulu.

“Kami juga akan survey pelanggan dulu, kami kaji dulu untuk besarannya. Kemudian akan dibahas dengan pemerintah kota. Intinya tergantung nanti kebijakan pemerintah,” katanya. (Aming)

Komentar