oleh

Operasi Pekat Ramadan, Pengedar Obat-obatan Keras Ditangkap Polisi

Cirebontrust.com – Operasi Pekat terus digencarkan pihak Kepolisian untuk menetralisir penyakit masyarakat di bulan Suci Ramadan.

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Gempol dalam pelaksankaan Operasi Pekatnya, telah mengamankan pengedar Obat-obatan sediaan farmasi jenis Pil Thramadol tanpa izin edar sebanyak 115 butir, Kamis (01/06).

Penangkapan tersangka pengedar obat-obatan terlarang terjadi di Blok Karang kaum RT 03 RW 01 Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan tersebut, disita dari tersangka berinisial BK (21) obat-obatan sediaan farmasi jenis Pil Thramadol sebanyak 115 butir.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Yana Mulyana menyampaikan, bahwa benar pihaknya telah menangkap seorang pemuda pengedar Obat-obatan terlarang di Desa Panongan, “untuk sementara pelaku diamankan ke Polsek Gempol guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Johan)

Komentar