oleh

Oknum Pegawai Pengadilan Negeri Majalengka Tertangkap Tangan Memeras Warga

MAJALENGKA (CT) – Oknum PNS pegawai Pengadilan Negeri Majalengka inisial HR yang menjadi Juru Sita di Pengadilan Negeri Majalengka, tertangkap tangan dalam OTT yang dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Majalengka ketika menerima uang dari korbannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CT, HR memeras korban X warga Majalengka dengan mengaku Jaksa, dan korban X ketahuan sedang selingkuh di hotel serta digerebek oleh HR.

HR dan korban X kemudian janjian di Lapangan GGM Majalengka, Kamis (11/08) sekitar pukul 17.00 wib. Oknum HR awalnya meminta uang Rp 50 juta, namun oleh korban X baru dipenuhi Rp 2 juta. Saat itu juga oknum HR ditangkap tangan melakukan pemerasan oleh unit Tipikor Polres Majalengka.

Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto melalui Kasat Reskrim AKP Bimantor Kurniawan ketika dikonfirmasi, Senin (15/08) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum HR yang diduga melakukan pemerasan.

“Benar dan HR ditahan, kami sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus ini, barangkali ada korban lain yang melapor,” tukas AKP Bimantoro.

Sementara itu Sekretaris Pengadilan Negeri Majalengka Bunadi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menolak memberikan komentar terhadap kasus ini.

“Ketua PN sedang Dinas ke Bandung, nanti saja ke Humas, Humasnya sedang dalam perjalanan, nanti kalau sudah datang dikontak,” ujar Bunadi
(Abduh)

Komentar