oleh

Nuzul Rachdy Minta Maaf, Ponpes Husnul Khotimah Ajukan Syarat

Citrust.id – Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengunjungi Pondok Pesantren Husnul Khotimah di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, Selasa (13/10) sore.

Nuzul Rachdy didampingi Bupati Kuningan, Acep Purnama, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, dan Ketua MUI, KH Dodo Syarif Hidayatullah.

Mereka diterima Anggota Dewan Pembina HK, KH Achiddin Noor, Ketua umum Yayasan HK, KH Mu’tamad, dan Juru Bicara HK, H. Sanwani.

Pada kesempatan itu, Nuzul menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap musibah Covid-19 yang menimpa Ponpes HK. Nuzul juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pimpinan Pondok Pesantren HK.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang kemudian sangat diluar dugaan. Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa, saya memohon maaf dan mencabut pernyataan saya tersebut,” ujar Nuzul.

Sementara itu, Anggota Pembina Yayasan HK, KH Achiddin Noor, menanggapi permohonan maaf yang dilontarkan oleh Nuzul Rachdy secara langsung tersebut.

“Al muslimuna ala syurutihim. Artinya, muslim itu terikat dengan persyaratan-persyaratan. Saling memaafkan bisa terjadi jika memenuhi syarat-syarat,” kata Achidin.

Persyaratan yang diajukan pihak HK adalah adanya pernyataan sikap Yayasan Husnul Khotimah yang dikeluarkan pada tanggal 5 Oktober 2020, yaitu meminta Nuzul Rachdy untuk memuat permohonan maafnya di media massa.

“Pada poin ketiga dari pernyataan itu berbunyi; Kami menuntut Saudara Nuzul Rachdy untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf yang dimuat di koran/media lokal dan nasional selama lima hari berturut-turut,” tandasnya.

Sementara Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan bahwa selaku bupati juga Ketua DPC PDIP Kuningan berharap agar pertemuan tersebut sebagai bukti penyesalan yang mendalam dari Nuzul Rachdy.

Selanjutnya, Ketua MUI, KH Dodo Syahida, menyampaikan tausiyah yang menyebutkan bahwa setiap orang pasti pernah bersalah.

“Sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang mengakui dan tobat dari kesalahannya.

Humas Husnul Khotimah, Ustaz Sanwani, menegaskan, pertemuan tersebut intinya belum terjadi saling memaafkan antara kedua belah pihak. Syarat yang diminta pihak Ponpes HK masih dalam proses. “Kita tunggu saja beberapa hari ke depan,” ujarnya. (Andin)

Komentar