oleh

Nongkrong Bawa Celurit, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Citrust.id – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota yang tergabung dalam Street Crime Squad (SCS) intens menggelar patroli di sejumlah titik di Kota Cirebon untuk mengantisipasi kejahatan di jalan.

Pada Minggu (22/7), dengan personel sebanyak 20 anggota, tim menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan di jalan. Hasilnya, seorang pemuda diringkus karena membawa senjata tajam (sajam) celurit di Jalan Pemuda.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Rynaldi Nurwan, menjelaskan, pukul 00.30 WIB, petugas satreskrim melihat kerumunan anak muda di Jalan Pemuda. Petugas lalu menghampiri kerumunan anak muda itu.

“Saat itu, ditemukan salah seorang pemuda yang membuang senjata tajam jenis sabit. Sebelumnya sajam itu diselipkan di bagian pinggang di balik celana,” katanya.

Pemuda itu diketahui berinisial SF (18) warga Jalan Evakuasi yang juga anggota gerombolan bermotor. Satu buah sabit atau celurit itu selanjutnya diamankan untuk dilakukan penyidikan.

Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena Menguasai dan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak. /haris

Komentar