oleh

Nasrudin Azis: Saya Sudah Lapor Harta Kekayaan, yang Belum Akan Saya Giring

CIREBON (CT) – Polemik perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus menuai tanggapan.  Walikota Cirebon, Nasrudin Azis saat ditanya perihal banyaknya pejabat Pemkot Cirebon yang belum melaporkan harta kekayaan, mengaku siap menggiring dan menekan pejabat yang bersangkutan, untuk segera melaporkan harta kekayaan.

LHKPN, sambung Azis sangat diperlukan untuk jenjang karier suatu pejabat, baik yang pindah karena mutasi, maupun yang masih bertahan di jabatan lama. LHKPN juga mengatur dan memonitor harta kekayaan pejabat negara, agar tak muncul indikasi korupsi selama menjabat.

“Saya sudah melaporkan harta kekayaan, yang belum akan saya giring untuk melaporkannya, karena laporan ini sangat penting sekali,” ujar Nasrudin Azis.

Seperti diketahui, dari 84 pejabat negara di lingkungan Pemkot Cirebon, hampir setengahnya belum melaporkan LHKPN. Padahal Walikota Cirebon sudah memberikan dua kali surat edaran, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon sudah memberi tenggat satu bulan untuk rekapitulasi harta kekayaan.

Akibatnya, Kota Cirebon sempat mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuju kepada BK-Diklat untuk segera merampungkan laporan harta kekayaan seluruh pejabat negara Pemkot Cirebon. (Wilda)

Komentar