oleh

Muspika Kasokandel akan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

Citrust.id – Jajaran Muspika Kasokandel meninjau rumah tidak layak huni di Blok Bodas, RT 001 RW 008, Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Kamis (2/1).

Rumah tidak layak huni itu dihuni Titi Rastinah. Ia ditinggal suaminya pergi ke Sumater. Sudah lima tahun suaminya tak kunjung pulang. Kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tinggal bersama dirinya.

Muspika Kasokandel akan membiayai perbaikan rumah tidak layak huni itu pada Selasa (8/1).

Kapolsek Kasokandel, Iptu Budi Wardana, mengatakan, pihaknya merasa tesentuh melihat rumah Titi.

“Atapnya rapuh dan berdindingkan bangunan tua. Muspika Kasokandel tergerak berbuat sesuatu untuk memperbaiki rumah ini,” katanya. (Abduh)

Komentar