oleh

MUI Indramayu Apresiasi Pemusnahan Belasan Ribu Botol Miras oleh Polres Indramayu

INDRAMAYU (CT) – Menjelang hari raya natal dan perayaan tahun baru 2015, Polres Indramayu menggelar kegiatan deklarasi anti miras dan narkoba, kegiatan tersebut memusnahkan 15.858 botol dan 5.592 liter tuak atau ciu, yang berlangsung di lingkungan Polres Indramayu, Senin (15/12) sore.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Wahyu Bintono, H.B, S.I.K, M.H mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut guna menciptakan situasi aman dan nyaman di Kabupaten Indramayu.

“Karena kejahatan itu bisa berawal dari pelaku yang mengonsumsi miras atau obat-obatan terlarang, oleh karena itu untuk meminimalisir tindak kejahatan terjadi kami pihak kepolisian memusnahkan barang-barang pemicu timbulnya kejahatan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan bahwa tercatat sudah 56 kasus narkoba, 72 orang yang menjadi tersangka, hal itu bisa menimbulkan kejahatan dan mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu Sofyan Sauri selaku perwakilan dari MUI mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, menurutnya untuk menjadi manusia yang baik harus diawali dengan hal-hal yang baik sesuai dengan penjelasan dari surat al-maidah ayat 95.

“Kami dari MUI sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, kegiatan tersebut sangat positif dan berawal baik semoga dengan diawali kegiatan yang baik kedepannya bisa jauh lebih baik,” katanya. (CT-112)

Komentar