oleh

Motif Hutang Piutang, Seorang Warga Dianiaya Sejumlah Preman Bayaran

CIREBON (CT) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang preman bayaran, terhadap Kaidi, warga Perumahan Klaster Villa Kecapi, Kecamatan Harjamukti, kota Cirebon, pada Sabtu dinihari tadi (07/05), belum ditangani pihak kepolisian. Padahal keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut hingga dua kali.

Akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut dan punggung, serta luka ringan di kaki dan tangan.

Menurut Kaidi, selain mendapat penganiayaan, sebelumnya korban juga sempat akan diculik oleh empat orang, yang diduga suruhan pengusaha asal Cirebon berinisial TH. Namun ia berhasil kabur dan menyelamatkan diri. Akan tetapi, empat orang ini kembali mendatangi rumahnya dan langsung menganiaya dirinya hingga mengalami luka-luka,

“Ini merupakan kejadian penganiyaan yang kedua, dengan menggunakan preman suruhan oleh seorang pengusaha besar,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Bildansyah memaparkan, penganiayaan yang dialami Kaidi berawal karena korban memiliki persangkutan hutang-piutang yang belum bisa dibayar terhadap pengusaha TH. Saat itu korban meminjam sejumlah uang karena kebutuhan untuk modal usaha batubara. Namun hingga kini usahanya belum menuaikan hasil, padahal sudah ada upaya untuk melakukan pembayaran secara dicicil.

“Karena dianggap belum bisa membayar, empat orang preman kemudian mendatangi kediaman Kaidi Alias Asiong, dan terjadilah tindak penganiayaan tersebut,” ujar Bildansyah. (Johan)

Komentar