oleh

Miris… Disertai Penganiayaan, Seorang Paman Cabuli Ponakannya hingga Hamil

CIREBON (CT) – Seorang warga berinsial SP (31) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, warga Dusun Manis RT 02 RW 01 Desa Jatiseeng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon diciduk oleh jajaran unit Reskrim Polres Cirebon, Senin (15/02), karena terbukti mencabuli KU (15) yang tidak lain adalah ponakannya sendiri.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Sigi Rahayudi, dan KBO Reskrim Iptu H Komar saat ditemui CT, di Mapolres Cirebon mengatakan, tersangka melakukan pencabulan terhadap KU dengan cara membujuk dan memperdaya korban, bahkan disertai dengan tindak kekerasan.

“Saat korban menolak, pelaku melakukan pemaksaan dengan cara memukul dan lain sebagainya, sampai akhirnya korban mau tak berdaya,” terangnya.

AKBP Sugeng Hariyanto menambahkan, pencabulan disertai penganiayaan tersebut dilakukan pelaku kepada korban berkali-kali, hingga akhirnya korban hamil. “Bahkan saksi-saksi TP, AS, IA, RU yang tinggal satu rumah dengan tersangka pernah mengetahui langsung kejadian pencabulan tersebut, akan tetapi saksi yang masih satu keluarga tersebut hanya menasihati,” paparnya.

Menurut pengakuan pelaku, disampaikan oleh AKBP Sugeng, terakhir kali pelaku melakukan pencabulan terhadap KU pada kamis (22/01) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku, di Desa Jatiseeng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, serta hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Arjawinangun. (Kir Raharjo)

Komentar