oleh

Meski yang Legal Terjangkau, Pasar Rokok Ilegal Tetap Untung Besar

Ilustrasi

Cirebontrust.com – Hasil studi yang dilakukan beberapa universitas di Indonesia, saat ini perdagangan rokok ilegal telah menguasai 11,7 persen pangsa pasar rokok nasional.

Kabar burung yang menyebutkan produsen rokok bakal menaikkan harga jual produknya sampai Rp50 ribu per bungkus, diyakini bakal menguntungkan pabrikan rokok ilegal. Dengan kemampuan melego harga rokok lebih murah karena tidak membayar cukai ke negara, para pedagang rokok ilegal bakal diuntungkan.

PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna), salah satu produsen rokok besar di Indonesia telah menegaskan tidak berencana menaikkan harga rokok sampai Rp50 ribu per bungkus seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Selain hanya akan menggerus penjualan, wacana tersebut juga akan merugikan petani tembakau sampai pedagang rokok kecil yang selama ini membantu penjualan perusahaan. (Net/CT)

Komentar