oleh

Meski Penghasilan 8 Juta per Bulan, Calon Haji ini Mengaku Hobi Menjambret

CIREBON (CT) – Jajaran petugas Polsek Weru berhasil menangkap seorang jambret yang sering beraksi di sekitar Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui berinisial M (31) asal Blok F2 Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Senin (8/12).

Informasi yang berhasil dihimpun CT, korban penjambretan diketahui bernama Sunengsih (30) asal Blok Karang Birai RT 05/03 Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Tersangka M ditangkap setelah melakukan penjambretan pada hari Senin 1 Desember 2014 pukul 07.30 disekitar Lampu Merah, Tegal Wangi. Seminngu pencarian, polisi akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Tersangka yang diketahui calon haji ini melakukan aksinya seorang diri dengan cara tersangka memepet korban ketika mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret dompet milik korban, kemudian tersangka langsung melarikan diri. Menurut pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali, ia berdalih melakukan penjambretan karena sudah menjadi kebiasaan.

“Saya baru 5 kali melakukan aksi ini, duitnya ditabung, kalau tidak melakukan jambret, saya suka pusing. Kalau udah jembret pikiran terasa tenang. Saya punya usaha warung pecel lele penghasilan 8 Juta perbulan,” ujarnya.

Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Weru Kompol Suyono mengatakan Tersangka M sudah sering melakukan aksinya di Kecamatan Weru sehingga tersangka langsung ditangkap setelah sebelumnya ditangkap oleh adik korban.

“Tersangka sudah 5 kali melakukan aksinya, sedikit aneh karena tersangka kategori orang punya,” ujar Kapolsek.

Selain mengamankan Tersangka, petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna-warni bergaris, uang tunai 150rb, 1 buah HP merek Cross, 1 unit motor berikut STNK dan 1 buah kaos warna kuning. Akibat perbuatanya, tersangka kini mendekam di Sel Polsek Weru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 junto 365 dengan ancaman 9 tahun Penjara,” Pungkasnya. (CT-122)

Komentar