oleh

Mengenali Ciri-Ciri Kota Metropolitan

CIREBON (CT) – Cirebon sedang digadang-gadang menjadi kota metropolitan karena perkembangannya semakin maju. Kota yang disebut-sebut sebagai kota terbesar di Jawa Barat setelah Bandung dan Bekasi ini memiliki sebutan Cirebon Raya. Terbukti dengan semakin banyaknya penduduk dan pembangunan sehingga Cirebon sangat modern.

Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.000.000 (satu juta) jiwa.

Ciri-ciri Metropolitan yang dari beberapa aspek antara lain besaran penduduk, kegiatan ekonomi, mobilitas aktivitas penduduk, dan struktur kawasan. Besaran jumlah penduduk menjadi aspek pertimbangan utama dalam menentukan definisi suatu metropolitan. Namun, sejumlah pakar perkotaan menetapkan batas yang berbeda-beda untuk penetapan jumlah minimal penduduk kawasan metropolitan yaitu sebanyak 1.000.000 jiwa. Pada kawasan metropolitan terjadi aglomerasi kawasan permukiman dan lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, kawasan metropolitan merupakan kawasan perkotaan dengan spesialisasi fungi aktivitas sosial ekonomi. Spesialisasi ekonomi tersebut merupakan sektor industri dan jasa. Proses spesialisasi di kawasan metropolitan terjadi karena selalu berkembangmya teknologi produksi, distribusi, dan komunikasi

Mobilitas pekerjaan (Employment mobility), dicirikan dengan mudahnya orang berpindah tempat kerja tanpa harus berpindah tempat tinggal karena banyaknya jenis dan variasi pekerjaan yang tersedia. (Net/CT)

Komentar