oleh

Masyarakat Diminta Berperan Aktif Kawal Dana Desa

Citrust.id – Kemendes PDT menentukan agar masyarakat dilibatkan secara aktif terkait dana desa yang dikucurkan pemerintah kepada desa-desa.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi, saat berkunjung ke Majalengka, Rabu (6/11).

Budi mengatakan, Mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi dana desa sudah dibuat setransparan mungkin. Bahkan setiap pemerintahan desa diwajibkan untuk memajang informasi penggunaannya di desanya masing-masing.

“Saat ini sistemnya sudah sangat transparan. Kalau menemukan yang aneh-aneh, laporkan saja. Masyarakat harus dilibatkan aktif di perencanaan dan pelaksanannya. Nanti kita lihat eksekusinya seperti apa, apakah ditahan dulu pencairan tahap berikutnya atau bentuknya sanksinya,” ujarnya.

Budi menegaskan, tugas Kementerian Desa adalah untuk memastikan penyaluran dan penggunaan dana desa dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan desa. Dengan keterlibatan masyarakat yang maksimal, diharapkan dapat meminimalisir kebocoran dan penyelewengan.

“Jika terjadi persoalan hukum akibat penyelewengan penggunaan dana desa, kami tidak bisa menanganinya. Hal itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan,” terangnya.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, mengapresiasi program dana desa yang telah dilaksanakan sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Secara bertahap desa-desa di Kabupaten Majalengka telah menerima kucuran dana hingga Rp1 miliar perdesa setiap tahunnya,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan upaya pembinaan agar pemanfaatan dana desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dan dilibatkan dalam setiap tahapan perencanan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi dana desa,” pungkasnya. (Abduh)

Komentar