oleh

Massa GMBI Kab. Cirebon Desak Dewan Bentuk Pansus, Sikapi Galian C Bermasalah

Cirebontrust.com – Puluhan massa dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Cirebon melakukan aksi ujuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Kedatangan massa tersebut mendesak agar dewan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyikapi galian C yang izinnya bermasalah, Kamis (06/04).

Dalam aksi ujuk rasa tersebut nyaris terjadi bentrok dengan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian, karena massa merangsek masuk. Sehingga terjadilah aksi saling dorong.

Namun, aksi yang dilakukan oleh ormas di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon tersebut tak ditemui anggota dewan. Lalu aksi ujuk rasa beralih ke depan Kantor Bupati Cirebon, guna menyampaikan aspirasi mereka hingga pukul 15.00 WIB.

Ketua GMBI Distrik Kabupaten Cirebon, Maman Qurtubi menyampaikan aksi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari hasil rapat gabungan bersama DPRD setempat. Yakni terkait dengan permasalahan izin galian tambang.

Saat ini, menurut Maman, tak sedikit pengerjaan galian dan penambangan yang ada di Wilayah Cirebon Timur berstatus bodong atau ilegal. Karena, sambungnya, saat ini pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pemerintah daerah harusnya menutup sementara (aktivitas galian C ilegal, red) terlebih dahulu. Masih banyak yang ilegal,” katanya.

Maman megancam, pihaknya akan terus melakukan aksi, hingga permasalahan tersebut terselesaikan. “Kita akan demo tiap hari, di Kecamatan Beber dengan tujuan pekerjaan penambangan yang ada diberhentikan sementara. (Sukirno Raharjo)

Komentar