oleh

Marbot dan DKM Majalengka Deklarasi Tolak Paham Radikalisme dan Ciptakan Pilkada Damai

Citrust.id – Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, menggelar pertemuan bersama Marbot dan DKM serta Dai Kamtibmas se-Kabupaten Majalengka, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/3/2018).

Silahturahmi tersebut, dihadiri sebayak 150 peserta. Hadir dalam acara itu, Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman, Ketua DMI, KH Ez Abidin, Ketua DKM Zaenal Abidin, Ketua Dai Kamtibmas, H Lukman dan Wakapolres Majalengka, Kompol Ijang Syafei serta para PJU Polres Majalengka.

Dalam acara tersebut juga sekaligus deklarasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme dan terorisme, yang ditandatangani ketua MUI, Ketua DMI, perwakilan DKM, perwakilan Marbot, dan perwakilan Dai kamtibmas.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, mengatakan dalam deklarasi tersebut ada beberapa poin. Diantaranya menolak segala bentuk politisasi masjid dan menjadikan mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah secara sejuk, menolak paham radikal dan jadikan masjid perekat umat penguat bangsa dan negara.

“Mari kita ciptakan Pilkada ini dengan damai, sejuk dan berjalan dengan lancar serta menolak paham radikalisme dan terorisme. Kami juga berharap kepada warga agar bermedsos yang bijak,”ungkap kapolres.

Selain itu, sambung kapolres, berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Diantaranya, semua anggota agar meningkatkan silaturahmi.

“Saya sudah perintahkan ke semua anggota supaya melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan melakukan pengamanan pada saat shalat jumat,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan kunjungan terhadap sejumlah pondok pesantren untuk melakukan komunikasi dan koordinasi. Dan itu semua, kata kapolres, bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas, baik untuk pelakasanaan Pilkada 2018 maupun situasi kamtibmas secara umum.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman, mengungkapkan, bahwa MUI mendukung sepenuhnya terhadap kepolisian untuk memelihara dan ketertiban masyarakat.

“Khusus untuk penggunaan media sosial, kami harapkan agar umat mengikuti fatwa MUI no 24 tahun 2017 tentang hukum dan muamalat bermedi sosial. Maka Insa Allah akan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mengafresiasi kepada kepolisian yang telah dengan cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan tentang isu hoax penganiaanya terhadap ulama tersebut. /abduh

Komentar