oleh

Mall dan Minimarket Beroperasi Normal selama PSBB Parsial Kota Cirebon

Citrust.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial selama 14 hari mendatang, dimulai 20 Mei – 3 Juni 2020.

Namun pada PSBB kedua tersebut, Pemkot Cirebon memberikan relaksasi kepada minimarket dan mal untuk beroperasional secara normal, misal untuk mal buka pukul 09.00-22.00 WIB. Namun, harus memenuhi syarat ketat oleh pemerintah.

Corporate Secretary Grage Group, Ratu Sukmayani mengatakan, ada tujuh poin yang diminta oleh Pemkot Cirebon agar dipenuhi selama beroperasi, utamanya untuk pencegahan Covid-19.

“Ini sangat bagus, kita sama-sama punya rasa tanggung jawab untuk memutus mata rantai Covid-19. Sehingga kita dukung apa yang diminta oleh pemerintah,” ujarnya setelah ikut rapat bersama Pemkot Cirebon, Senin (18/5) di gedung Balaikota Cirebon.

Perempuan yang akrab disapa Yani ini juga mengatakan, hal yang paling ditekankan selama rapat adalah, Pemkot ingin pelaku usaha mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk.

“Jadi, misalnya mal memiliki kapasitas berapa, misal 100. Kemudian, jika pengunjung sudah diangka tersebut, maka harus ditutup terlebih dahulu. Jika ada yang keluar, baru boleh ada yang masuk lagi,” jelasnya.

Yani juga menambahkan, upaya tersebut harus dilakukan oleh pelaku usaha pusat perbelanjaan. Teknisnya, pengunjung bisa diatur sejak pintu masuk. “Misalnya, jumlah kendaraan dan orang yang masuk berapa, kapasitas berapa. Jadi koordinasi antar petugas,” kata dia.

Melalui rapat bersama, antara Pemkot Cirebon menegaskan kepada pelaku usaha pusat perbelanjaan ini, agar mematuhi aturan yang ditentukan. Karena sekali melanggar, pusat perbelanjaan harus tutup. (Aming )

Komentar