oleh

Mahasiswa Ciayumajakuning Kepung Halaman Gedung DPRD Kota Cirebon

Citrust.id – Setelah berorasi sekitar dua jam, Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning akhirnya berhasil menerobos halaman gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/9) siang. Sebelumnya, mereka ditemui Ketua Sementara DPRD, Ruri Tri Lesmana dan beberapa anggota dewan lainnya.

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning, Dodo Pangestu mengatakan, pihaknya menolak revisi UU KPK dan UU KUHP. Menurutnya, revisi UU KPK hanya akan melemahkan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

“Revisi UU KPK hanya akan melemahkan KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Makanya kami tolak,” kata Dodo.

Ia menambahkan, ada beberapa poin dalam revisi UU KPK yang melemahkan KPK. Diantaranya mengenai ketentuan dewan pengawas KPK, hingga batas waktu untuk penanganan perkara selama 2 tahun.

“Itu semua kami tolak. Dan kami mendesak agar Presiden membatalkan revisi UU tersebut,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menolak RUKHP yang dianggap di dalamnya terdapat banyak poin yang merugikan masyarakat. Termasuk beberapa UU lain yang serupa.

Di halaman gedung dewan, mahasiswa melanjutkan orasinya secara bergiliran. Tampak beberapa anggota dewan. Terlihat juga Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. (Aming)

Komentar