oleh

Lima Siswi Pelaku Bully Miliki Track Record Buruk Dikeluarkan dari Sekolah

Cirebontrust.com – Para pelaku aksi perundungan (bully) yang merupakan siswi SMPN 2 Ciwaringin dikeluarkan oleh pihak sekolah. Tindakan tegas itu disampaikan oleh Wakil Kepala SMPN 2 Ciwaringin Bidang Humas, Nely Retnawati yang menyatakan bahwa kelimanya memiliki track record yang buruk.

Dia mengatakan, peristiwa perundungan yang terjadi pada Selasa (22/08) lalu di lokasi Pasar Bringin tak jauh dari sekolah itu, selang dua hari tepatnya pada hari, Kamis (24/08) pihak sekolah mengeluarkan lima siswi tersebut.

Kelima pelaku diketahui berinisial, GIT, RAT, SER, YUL dan NAE sementara korban berinial, SEL, LSM, SUC dan DIA. Menurutnya, motif perundungan itu, sebenarnya hanya sepele, yaitu salah satu korban dianggap terus melihat salah satu pelaku.

Di saat itulah, salah satu pelaku ini tidak terima, padahal korban yang memandang terus menerus kepada pelaku diketahui memiliki masalah penglihatan.

“Padahal bukan menantang, hanya saja si korban ini memiliki masalah terkait penglihatan yaitu memandang seperti mengalami mata juling. Tapi pelaku tidak terima,” kata Nely, Rabu (30/08).

Padahal, para pelaku dan korban ini sama-sama kelas XI. Menurut Nely, sehari sebelum peristiwa atau tepatnya, Senin sebetulnya Kapolsek Ciwaringin sudah memberikan pendidikan karakter kepada semua pelajar lewat upacara bendera.

Salah satu nasehatnya, lanjutnya adalah jangan ada kekerasan terhadap sesama teman atau bully. “Eh, besoknya malah kejadian peristiwa tersebut,” katanya.

Nelly menuturkan, sebetulnya pihak sekolah selalu memberlakukan prosedural ketika akan memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar aturan. Sanksi ini antara lain berupa teguran lisan, teguran tertulis dan yang terberat, adalah dikeluarkan dari sekolah.

“Kelima pelaku pun diketahui memiliki jejak rekam yang tidak bagus selama bersekolah, akhirnya sekolah mengambil keputusan untuk mengeluarkan mereka,” katanya.

Menurutnya, pihak sekolah tidak tinggal diam terhadap para korban dengan cara melakukan pendampingan melalui guru BK. Atas peristiwa tersebut, SMPN 2 Ciwaringin akan lebih memperketat aturan, di antaranya terus memantau kepemilikan handphone pada siswa.

“Kita akan ekstra ketat lagi untuk mengawasi kepemilikan HP tersebut, sebab biasanya efek terlalu sering melihat HP akan berdampak luar biasa kepada anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar mengungkapkan, peristiwa perundungan terhadap siswi SMPN 2 Ciwaringin ini di luar kendali Disdik.

Menurutnya, Disdik sudah mengupayakan berbagai langkah untuk menanamkan pendidikan karakter, di antaranya mengundang berbagai tokoh untuk datang dan memberikan pemahaman kepada siswa.

“Sekarang ini kan orang tua datang ke sekolah, hanya ketika sekolah ada acara, misalnya saat ada pembagian raport,” katanya. (Iskandar)

Komentar