oleh

Lembaga Dakwah PBNU: Kemenag Seharusnya Bikin Krtiteria, Bukan Daftar Mubalig

Citrust.id – Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq, “memprotres” kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia.

“Negara tidak perlu intervensi teralu jauh dalam kehidupan beragama warga negara,” kata Maman Imanulhaq di Majalengka, Minggu (20/05).

Sebelumnya, pada Jumat (18/5/2015) Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap daftar nama mubaliq itu memudahkan masyarakat dalam mengakses penceramah sesuai kebutuhan.

Menurut Maman Imanulhaq, yang seharusnya dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubalig secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.

“Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang,” kata mantan anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu menegaskan, Kemenag tak perlu menerbitkan daftar mubalig.

“Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubalig. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubalig, kriteria saja,” ujarnya.

Kalaupun perlu dibuat daftar mubalig, kata Maman Imanulhaq, yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas–ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan.

“Yang membuat daftar mubalig itu seharusnya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al –Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain,” kata Kang Maman, sapaan Maman Imanulhaq.

Kang Maman juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubalig, menggantikan peran para da’i yang seharusnya mereka bimbing.

“Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubalig menjadi lebih punya wawasan keislamam yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawasan kemanusiaan yang dalam,” kata Kang Maman.

Terkait konten ceramah agama di media, menurut Kang Maman, Kemenag harus proaktif memberi pemahaman tetang agama Islam kepada para manajer dan produser program keagamaan, terutama di televisi. Sebab, banyak produser acara keagaam Islam yang pengetahuanya tentang Islam sangat minim.

“Undang semua produser program keagamaan di TV, berikan mereka wawasan bahwa menayangkan sebuah acara tidak sekadar disenangi penonton. Bagimana kalau akhirnya acara itu membahayakan bangsa dan negara,” kata Kang Maman. /abduh

Komentar